Hal Penting Redenominasi Rupiah yang Wajib Anda Ketahui - Redenominasi memang tidak asing lagi dalam istilah ekonomi. Tapi, ini masih terdengar cukup awam. Terlebih lagi bagi mereka yang berada di daerah serba minim informasi, seperti di pelosok daerah.
Hal Penting Redenominasi Rupiah yang Wajib Anda Ketahui
Hal Penting Redenominasi Rupiah yang Wajib Anda Ketahui

Alih-alih diuntungkan dengan adanya redenominasi, bisa jadi malah dirugikan akibat kabar yang simpang-siur hanya karena ketidakpahaman apa itu redenominasi.

‘Redenominasi Informal’ Sudah Biasa Digunakan


Tanpa disadari, sebetulnya masyarakat secara tidak langsung sudah menerapkan redenominasi rupiah meski secara informal. Artinya selama ini tidak ada ketentuan resmi dari otoritas moneter Bank Indonesia, namun masyarakat sudah biasa melakukannya dalam transaksi dan pencatatan rupiah sehari-hari.

Masyarakat perkotaan sudah terbiasa menyebut nominal rupiah itu lebih kecil dari yang seharusnya. Paling gampang ditemui adalah harga-harga di kedai kopi, restoran, minimarket hingga pasar tradisional. Umumnya mereka sudah mencantumkan dan menyebut harga menunya atau barang secara lebih sederhana seolah-olah sudah ada redenominasi rupiah.

Contohnya untuk menu Nasi Goreng seharga Rp30.000 per porsi hanya dicantumkan 30 K saja. ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu.

Bahkan di pasar-pasar tradisional kalau kita perhatikan, transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah mulai sederhana dalam penyebutan nominal rupiah saat tawar-menawar. Misalnya, pedagang buah menawarkan harga mangga Rp25.000 per kilogram, dan pembeli menawarnya hanya menyebut 15 saja yang artinya Rp15.000 per kg.

Singkatnya, redenominasi  ini dapat menjadi hal yang positif dan menguntungkan. Di sisi lain redenominasi bisa saja dianggap merugikan apabila masyarakat belum teredukasi tentang hal ini karena sering disalahartikan dengan sanering (pemotongan nilai uang).

Pengertian & Tujuan Redenominasi

Hal paling mendasar untuk dipahami antara redenominasi dan sanering adalah pengertian kedua istilah ini. Karena keduanya benar-benar sangat berbeda meski sama-sama soal uang.

Jika redenominasi, memiliki definisi penyederhanaan nilai mata uang.

Teknisnya, uang yang sudah diredenominasi, jumlah angkanya akan mengecil tapi nilainya tetap sama.

Tujuan utamanya adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.

Tujuan lainnya, agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional.

Contoh teknis redenominasi rupiah ialah ada uang Rp10.000, setelah dilakukan redenominasi, maka tiga angka di belakang akan hilang, penulisannya berubah Rp10 saja dan nilai uang masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.

Jika kita biasanya membeli roti seharga Rp10.000 per bungkus, setelah ada redenominasi rupiah, maka harga roti tersebut berubah Rp10 per bungkus.

Jangan Salah Paham dengan Sanering


Sebaliknya, sanering adalah pemotongan nilai uang dengan tujuan mengurangi jumlah uang yang beredar. Hal ini biasanya dilakukan ketika inflasi terlalu tinggi. Sehingga salah satu cara cepat untuk menguranginya adalah melakukan sanering.

Jadi sanering itu bukan redenominasi. Logikanya, dengan adanya sanering daya beli masyarakat menurun karena nilai uang yang dimiliki berkurang, sementara harga barang tetap normal.

Contoh sanering semisal uang Rp10.000, kemudian diturunkan nilainya menjadi Rp10. Jika sebelumnya harga sepotong roti itu Rp10.000 per bungkus, setelah dilakukan sanering maka harga roti tersebut tetap sama, tapi kita mesti merogoh kocek berlipat ganda untuk bisa membeli roti tersebut. Otomatis, daya beli berpotensi menurun drastis saat terjadi sanering.

Redenominasi Sudah Pernah Terjadi

Seperti diketahui, Indonesia sejatinya sudah pernah melakukan kebijakan redenominasi rupiah ini pada tahun 1965 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.27/1965.

Namun, redenominasi tahun 1965 gagal karena berbagai faktor salah satunya masalah psikologis masyarakat yang belum paham. Akibatnya, terjadi inflasi tinggi, ditambah situasi gejolak politik pada saat itu.

Kunci sukses penerapan redenominasi adalah persepsi masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Kebijakan pemerintah yang baik belum tentu membuahkan hasil yang baik pula. Semua itu tergantung oleh kesiapan masyarakatnya.

Tanpa sosialisasi yang lebih baik ke masyarakat, kebijakan redenominasi rupiah ini pun bisa mengulang kegagalan beberapa dekade lalu.

Redenominasi Terkini

Beberapa tahun terakhir, pemerintah dan BI merencanakan redenominasi rupiah. Namun rencana itu ternyata masih sekedar wacana meski gaungnya semakin terdengar di awal tahun ini.

Apakah redenominasi rupiah akan dilakukan tahun 2017? Jawabnya tidak dalam waktu dekat. Sebab RUU (Rancangan Undang-Undang) Penyederhanaan Mata Uang (Redenominasi) Rupiah saja belum akan masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2018.

Artinya, pemerintah dan BI belum akan membahas kebijakan tersebut tahun depan. Meski demikian, tetap saja sosialisasi redenominasi rupiah ini penting dilakukan sejak dini. Terlebih, proses pelaksanaan redenominasi, menurut BI membutuhkan waktu lebih dari tujuh tahun sebelum aktif sepenuhnya.

Rencananya, BI dan pemerintah akan melakukan redenominasi secara berkala dengan menerbitkan uang baru. Namun disaat yang bersamaan, uang lama masih tetap berlaku. Hingga kemudian dalam beberapa tahun berikutnya secara perlahan uang lama ditarik dari peredaran, dan uang hasil redenominasi ini bisa berlaku efektif.

Manfaat Redenominasi Rupiah

Jelas dengan adanya redenominasi rupiah transaksi dan pencatatan keuangan menjadi lebih mudah dan sederhana. Kita tidak perlu lagi mencatat, semisal satu miliar dengan deretan digit panjang Rp1.000.000.000 seperti ini, akan tetapi cukup menuliskan Rp1.000.000. Belum lagi bila ada penjumlahan atau perkalian yang menghasilkan angka hingga angka triliunan seperti ini Rp500.000.000.000.000 (Lima Ratus Triliun). Betapa tidak efektifnya dalam pencatatan akuntansi.

Manfaat lainnya, mata uang rupiah terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain. Misalnya, sebelum redenominasi US$1 saat ini adalah Rp13.300, setelah redenominasi maka US$1 menjadi Rp13,3. Di mata internasional, hal ini jelas lebih ringkas dan mudah dipahami.

Pahami Maknanya, Dukung Redenominasi

Sebenarnya sudah siapkah kita dengan redenominasi rupiah? Sebagai masyarakat yang cerdas, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami redenominasi rupiah agar tidak salah paham dan takut uang kita nilainya akan berkurang. Pastinya, redenominasi hanyalah penyederhanaan digit angka rupiah, tidak lebih. Mendukung pemerintah dan BI menyukseskan redenominasi akan bermanfaat positif bagi Indonesia di mata internasional.

Axact

GITEWAN

PT. GITEWAN SARANA TRANSINDO Adalah perusahan Jasa Kirim Mobil Keseluruh Indonesia Terpercaya dan Murah. Mulai sekarang percayakan pengiriman mobil kesayangan anda bersama PT. GITEWAN SARANA TRANSINDO yang sudah berpengalaman di bidangnya, dengan Harga, tarif dan biaya murah.

Post A Comment:

0 comments: